RKP Desa Carangsari Tahun 2025 Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Dukungan Anggaran Baru
08 September 2025
Administrator
Dibaca 12 Kali

Carangsari, 4 September 2025 – Pemerintah Desa Carangsari melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2025 pada Kamis (4/9/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Carangsari.
Acara dipimpin langsung oleh Perbekel Carangsari dan dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Carangsari serta perangkat desa. Musdes ini menjadi forum resmi desa untuk membahas perubahan RKP Desa dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan desa.
Agenda utama yang dibahas adalah penambahan kegiatan skala prioritas sesuai kebutuhan desa dan penyesuaian terhadap tambahan pagu anggaran dari Kabupaten Badung. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, merata, serta mampu menjawab kebutuhan prioritas warga.
Perbekel Carangsari dalam arahannya menyampaikan bahwa perubahan RKP Desa tahun 2025 ini dilakukan agar perencanaan pembangunan desa tetap sinkron dengan kondisi aktual dan dukungan anggaran yang tersedia. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh perangkat desa dan BPD dalam mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui Musdes ini, seluruh peserta yang hadir menyepakati perubahan RKP Desa Tahun 2025 dan menetapkannya sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun berjalan.

.webp)

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin