Satukan Aspirasi Masyarakat, Desa Carangsari Mulai Tahapan Penyusunan RKP Tahun 2027
Pemerintah Desa Carangsari melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 23 Juni 2026 dengan agenda pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa serta pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Carangsari ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Camat Petang, BPD Carangsari, Perbekel Carangsari, Bandesa Adat se-Carangsari, Kelian Adat se-Carangsari, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala PUSTU, guru TK, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas arah prioritas pembangunan desa tahun 2027 sekaligus melakukan pencermatan terhadap dokumen RPJM Desa agar program dan kegiatan yang direncanakan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Desa Carangsari.
Perbekel Carangsari menyampaikan bahwa pembentukan Tim RKP dan pencermatan RPJM Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Melalui Musdes ini diharapkan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Carangsari yang lebih maju dan sejahtera.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin