Perbekel Carangsari Terima SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih, Diserahkan Langsung Oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia
.webp)
Minggu (01/06) telah berlangsung acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6). Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono yang ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung serta Pemprov Bali yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang sudah mencapai 100%. Selain itu menurut Wakil Menkop, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
urut Hadir pada kesempatan ini, anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Parta, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkompinda Kabupaten Badung, Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Ketua Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung.



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin