Musyawarah Desa Carangsari Setujui Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025

Pemerintah Desa Carangsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Persetujuan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Jumat (12/09/2025), bertempat di ruang rapat Kantor Desa Carangsari.
Acara dipimpin oleh Perbekel Carangsari, I Made Sudana, serta dihadiri oleh Sekretaris Desa, perangkat desa, dan seluruh anggota BPD Carangsari.
Dalam agenda musyawarah, dibahas perubahan anggaran yang disesuaikan dengan Pagu Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten. Selain itu, turut dibahas mengenai refocusing anggaran yang hingga saat ini belum dapat terealisasi karena masih menunggu kepastian aturan hukum yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025. Selanjutnya, rancangan tersebut akan diajukan untuk proses verifikasi di tingkat kecamatan sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin