Bawaslu Badung dan Desa Carangsari Teken MoU PEDESTAL, Perkuat Netralitas Aparat Desa
Bawaslu Kabupaten Badung bersama Pemerintah Desa Carangsari resmi melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program Pemerintah Desa Netral (PEDESTAL), yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Carangsari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi serta menjaga netralitas aparatur desa dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Acara dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Badung.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Perbekel Desa Carangsari bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Badung sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan netralitas pemerintah desa.
Dalam sambutannya, pihak Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Melalui program PEDESTAL, diharapkan seluruh perangkat desa mampu menjaga sikap netral serta tidak terlibat dalam praktik politik praktis.
Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya netralitas aparatur desa serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Carangsari dapat menjadi contoh dalam mewujudkan desa yang netral, profesional, dan berkomitmen dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin